Resep Kehidupan Seks dalam Rumah Tangga

Berikut session tanya jawab yang saya kutip sebagai referensi bagi anda para pasangan rumah tangga untuk mendapatkan kebahagiaan seks dalam keluarga yang syakinah, mawadah dan warohmah.

TANYA:
Assalamu’alaikum. Ustadz, ana mau tanya. Apakah berdosa bila seorang istri menolak ajakan suami berjima’ karena sedang capai dan mengantuk, karena suami terlalu sering mengajak berjima’ sehingga memforsir tenaga istri? Mohon nasihat Ustadz. Syukron.
(Fulanah, Bumi Alloh, 08564754xxxx)

JAWAB:
Wa’alaikumussalam warohmatullohi wabarokatuh. Ukhti! suami yang selalu mengajak istrinya untuk berhubungan menunjukkan bahwa dia sayang kepadanya. Kebutuhan suami terhadap istri memang sangat besar sehingga hendaknya ukhti menyadari hal itu, apalagi wanita yang usianya masih muda setiap bulannya ada waktu haid, dan juga setelah melahirkan butuh ‘cuti’ dari suaminya selama kurang lebih 40 hari karena suami dilarang menggaulinya. Baca entri selengkapnya »

Gempar! Wanita MALAYSIA Tak Puas SEKS!

Sungguh mengejutkan tetapi itulah hakikatnya. Menurut kajian sebuah farmaseutikal antarabangsa mendapati hampir 73% wanita Malaysia didapati tidak mencapai kepuasan dalam aktiviti seks bersama pasangan mereka.
Antara punca nya ialah kecenderungan mereka yang lebih mengutamakan kehidupan keluarga dan kerjaya daripada kepuasan seks pasangan masing-masing. Hasil kajian tersebut juga diragui oleh sesetengah pihak dan ini sudah pasti ianya adalah cabaran kepada golongan lelaki di Malaysia untuk memastikan prestasi seks mereka sentiasa memuaskan.

Di Jepun menurut kajian yang sama, sebanyak 95% wanita di negara itu merungut yang mana mereka tidak mencapai kepuasan seks bersama pasangan mereka! Baca entri selengkapnya »

Menyoal RUU Pornografi, Bikin Parno!

Bahas yang porno-porno yuk 🙂 Saat tulisan ini diturunkan sedang hangat-hangatnya bahasan seputar draf kedua Rancangan Undang-undang Anti Pornoaksi dan Pornografi (RUU APP) yang akan diganti nama menjadi RUU Pornoaksi dan Pornografi (PP). Dalam uji materinya, DPR banyak mendapat tentangan dari berbagai pihak terutama dari kalangan pekerja seni, budayawan dan masyarakat pada umumnya.
RUU Pornografi tentunya harus kita sambut dengan tangan terbuka demi kemashlahatan umat dan generasi bangsa kita ini, tapi mengapa masih banyak yang menentang? Apakah RUU ini sudah benar-benar mengakomodir semua makhluk di dunia tanah air ini, atau hanya separuhnya saja? Adakah RUU ini telah dipolitisir?

Kalau kita membaca draft RUU Pornografi tersebut (baca disini), ada beberapa pasal yang memang mulitafsir dan cenderung mengekang kehidupan individu terlalu jauh. Akibatnya bisa ditebak, anarkisme dengan alasan anti pornografi akan seolah mendapat angin segar. Tanpa UU anti pornografi saja FPI sudah berani main hakim sendiri, apalagi ada UU nya, masya allah!

Menurut RUU Pornografi, pengertian pornografi adalah “materi seksualitas yang dibuat oleh manusia dalamm bentuk gambar, sketsa, ilustrasi, foto, tulisan, suara, bunyi, gambar bergerak, animasi, kartun, syair, percakapan, gerak tubuh atu bentuk pesan komunikasi lain melalui berbagai bentuk media komunikasi dan/atau pertunjukan di muka umum yang dapat membangkitkan hasrat seksual dan/atau melanggar nilai-nilai kesusilaan dalam masyarakat.”
Anda bisa bayangkan perempuan perempuan dengan lipstik dan bau wangi parfum yang menjadi ekspresi seksualitasnya bisa dijerat dengan UU ini karena membuat pria terangsang! Baca entri selengkapnya »