Koq hasil pencarian berbau porno??

Ini uneg2 aja, iseng ngecek Search Terms for 7 days ending 2009-10-05 untuk Blog Ajaran ini lewat fasilitas Blog Stats nya WordPress. Oya, search terms maksudnya adalah kata-kata kunci pencarian dari mesin pencari seperti Google yang membawa mereka masuk mengunjungi blog ini.

Berikut list pencarian yang masuk ke blog ini selama seminggu terakhir:
miyabi 30
maria ozawa 11
teroris 10
jilbab seksi 10
wanita tanpa pakaian 9
jilbab bugil 8 Baca entri selengkapnya »

MUI Menolak Film Miyabi aka Maria Ozawa di Indonesia

miyabi maria ozawa porno

miyabi maria ozawa porno

Siapa yang tak kenal dengan Maria Ozawa aka Miyabi? Bintang porno asal Jepang yang terkenal itu direncanakan akan bermain di salah satu film Indonesia yang rencananya akan diproduksi di akhir tahun 2009. Film yang skripnya ditulis oleh Raditya Dika ini akan diberi judul “Menculik Miyabi” dan diperankan bersama dengan artis lain seperti Kinaryosih dan Indra Birowo.
Meski mendatangkan pemain film porno Maria Ozawa dalam film ini, Radith menuturkan kepada Jawa Pos, bahwa film itu tidak akan vulgar. Dalam kerangka berpikirnya, Miyabi akan dijadikan perempuan dari Jepang yang merantau ke Indonesia untuk berjualan, membuka toko Miyabi Lingerie. Secara tidak sengaja tiga mahasiswa yang berusaha mencari kado untuk ulang tahun perempuan yang mereka kasihi menculik Miyabi. Tapi, lucunya karena berbeda bahasa, Jepang dan Indonesia, mereka pun jadi tidak nyambung. “Begitulah sedikit ceritanya,” ujarnya.

Rencana mendatangkan bintang film porno asal Jepang, Maria Ozawa alias Miyabi, untuk bermain film di Indonesia mendapat penolakan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). Baca entri selengkapnya »

Menyoal RUU Pornografi, Bikin Parno!

Bahas yang porno-porno yuk 🙂 Saat tulisan ini diturunkan sedang hangat-hangatnya bahasan seputar draf kedua Rancangan Undang-undang Anti Pornoaksi dan Pornografi (RUU APP) yang akan diganti nama menjadi RUU Pornoaksi dan Pornografi (PP). Dalam uji materinya, DPR banyak mendapat tentangan dari berbagai pihak terutama dari kalangan pekerja seni, budayawan dan masyarakat pada umumnya.
RUU Pornografi tentunya harus kita sambut dengan tangan terbuka demi kemashlahatan umat dan generasi bangsa kita ini, tapi mengapa masih banyak yang menentang? Apakah RUU ini sudah benar-benar mengakomodir semua makhluk di dunia tanah air ini, atau hanya separuhnya saja? Adakah RUU ini telah dipolitisir?

Kalau kita membaca draft RUU Pornografi tersebut (baca disini), ada beberapa pasal yang memang mulitafsir dan cenderung mengekang kehidupan individu terlalu jauh. Akibatnya bisa ditebak, anarkisme dengan alasan anti pornografi akan seolah mendapat angin segar. Tanpa UU anti pornografi saja FPI sudah berani main hakim sendiri, apalagi ada UU nya, masya allah!

Menurut RUU Pornografi, pengertian pornografi adalah “materi seksualitas yang dibuat oleh manusia dalamm bentuk gambar, sketsa, ilustrasi, foto, tulisan, suara, bunyi, gambar bergerak, animasi, kartun, syair, percakapan, gerak tubuh atu bentuk pesan komunikasi lain melalui berbagai bentuk media komunikasi dan/atau pertunjukan di muka umum yang dapat membangkitkan hasrat seksual dan/atau melanggar nilai-nilai kesusilaan dalam masyarakat.”
Anda bisa bayangkan perempuan perempuan dengan lipstik dan bau wangi parfum yang menjadi ekspresi seksualitasnya bisa dijerat dengan UU ini karena membuat pria terangsang! Baca entri selengkapnya »