Tak cuma pimpinan Al-Azhar Kairo yang berniat mengeluarkan kebijakan melarang siswinya mengenakan cadar. Negara bagian Kelantan, Malaysia, juga siap melakukannya dengan alasan keamanan.
Menteri Besar Nik Abdul Aziz Nik Mat berencana melarang cadar jika cadar menjadi ancaman bagi warganya. Demikian dilansir The Star, Kamis (8/10/2009).
Menurut Nik Aziz, dalam Islam, wanita hanya diwajibkan untuk menutup aurat tubuhnya tanpa menutupi wajahnya dan tidak secara spesifik menyatakan penggunaan jilbab. Hal itu tercantum di dalam Al-Quran.
“Seperti yang sudah saya katakan sejak dahulu, wanita muslim tidak harus menutupi wajahnya karena wanita yang memasuki Masjidil Haram di Makkah hanya butuh mengenakan mukena. Pakaian itu hanya menutupi tangan, kaki, dan tidak wajahnya,” ujar Nik Aziz. Baca entri selengkapnya »